
Sekilas Tentang DENSUS 88 (Detasemen Khusus 88) Anti Teror Mabes Polri
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/756/X/2005, tentang Pengesahan Pemakaian Logo Densus 88 Anti Teror, tanggal 18 Oktober 2005, maka berikut ini adalah LOGO DENSUS 88 ANTI TEROR.Logo dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Berupa desain lingkaran dengan garis warna hitam dengan tulisan “DETASEMEN KHUSUS 88 ANTI TEROR” dengan latar belakang warna merah marun dan di tengah-tengah lingkaran terdapat gambar burung hantu warna hitam dan abu-abu dengan latar belakang warna kuning terang.
ARTI LOGO
Burung Hantu
Burung hantu merujuk pada spesies burung “nocturnal” (aktif waktu malam) dan mempunyai bentuk muka yang berbeda dengan burung biasa. Muka burung hantu berbentuk rata seperti muka manusia dengan kedua belah matanya menghadap ke depan. Burung hantu juga mempunyai paruh bengkok kebawah yang tajam, dan mempunyai bulu jambul yang lembut.
Burung hantu adalah binatang pemangsa yang efisien karena dilengkapii perlengkapan yang memadai sebagai predator. Matanya yang terletak dibagian depan memberi kesan burung ini pandangan “menyatu” yang hebat. Dimana seekor burung hantu mempunyai kemampuan penglihatan secara binokuler (melihat sebuah obyek dengan kedua mata secara bersamaan), sehingga burung hantu dapat melihat obyek secara tiga dimensi dengan wilayah penglihatan 110 derajat, 70 derajat diantaranya dapat dilihat secara binokuler. Namun ia bisa memutar kepalanya 270 derajat sehingga bisa melihat ke belakang dengan mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar